Daftar Di Sini! Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Ini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa Terdaftar BSU Kemnaker 2023

- 8 Juni 2023, 12:19 WIB
Info pencairan BSU 2023 terbaru, cek BSU dengan NIK di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan BSU 2023 kapan cair.
Info pencairan BSU 2023 terbaru, cek BSU dengan NIK di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan BSU 2023 kapan cair. /BERITA DIY/Irsa Ardia/Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun, ada konteks penting yang harus diingat. Jika pada tahun 2022 BSU diberikan sebagai respon terhadap kebijakan kenaikan BBM, maka pada tahun 2020 dan 2021, BSU disalurkan sebagai respon terhadap dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Pada saat itu, banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami penurunan pendapatan akibat penutupan tempat kerja dan pelambatan aktivitas ekonomi. BSU diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka dan membantu mereka melewati masa-masa sulit tersebut.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat Rp 600 Ribu di Juni 2023, Cair Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penentuan pekerja mana yang berhak menerima BSU ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa kriteria penting yang menjadi dasar penentuan tersebut adalah pekerja harus memiliki gaji dasar yang telah ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kriteria ini dipilih untuk memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Baca Juga: Sudah Cair! NIK KTP Ini Masuk 21 Juta Penerima BLT Rp 700 Ribu Non BSU 2023, Cek Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x