Nah, agar lolos dan mendapatkan total insentif Rp 2,4 juta, pendaftar harus memenuhi kriteria dan syarat, berikut di antaranya:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Jika memenuhi kriteria dan syarat tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 54, kemungkinan masalahnya adalah kuota yang sudah penuh.