- Penerima Bansos dari Pemerintah
- Bukan anggota ASN, TNi atau Polri
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 54:
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.