Menahan Kentut ketika Sholat Bahaya? Begini Penjelasannya Menurut Medis

- 1 Juni 2023, 16:30 WIB
Menahan kentut ketika sholat begini penjelasan dalam medis ketika kita menahan kentut. Banyak efek negatif yang merugikan ketika kita menahan kentut.
Menahan kentut ketika sholat begini penjelasan dalam medis ketika kita menahan kentut. Banyak efek negatif yang merugikan ketika kita menahan kentut. /www.freepik.com/@rawpixel.com

Gas ini baru akan keluar dari tubuh ketika kentut, sendawa, atau melakukan keduanya. Tekanan usus juga menyebabkan gas terperangkap dalam usus sehingga usus akan menggelembung seperti balon karena penyumbatan gas tersebut.

Apabila tekanan tersebut melebihi dinding usus maka akan menyebabkan usus merenggang serta menimbulkan rasa tidak nyaman di perut. Rasa tidak nyaman yang ditimbulkan bisa mempunyai efek beragam pada setiap orang. Ada yang menjadi kembung, nyeri perut bahkan muntah.

Baca Juga: Jawaban Teka-Teki MPLS 2022 Snack dan Minuman, Ada Chiki Kentut, Dodol Sapi, Minuman Genit, dan Permen Maksiat

Selain itu, menahan kentut dapat meningkatkan risiko penyakit divertikulitis. Penyakit divertikulitis adalah gangguan pencernaan yang disebabkan adanya gangguan peradangan atau infeksi pada usus besar.

Pada bagian pencernaan tubuh, usus besar merupakan bagian paling akhir dari pencernaan yang menyerap segala vitamin maupun nutrisi dari makanan yang kita konsumsi. Oleh sebab itu, ketika usus besar mengalami peradangan atau infeksi maka penyerapan vitamin dan nutrisi pun terganggu.

Penyakit divertikulitis ini dapat menyebabkan usus besar menjadi lemah pada beberapa bagian dan menyebabkan kantung-kantung yang kemerahan dan meradang. Jika dalam medis menahan kentut banyak mudhorot (kejelekannya) lalu bagaimana jika menahan kentut ketika sholat?

Pada kasus menahan kentut ketika sholat menurut jumhur (kebanyakan) ulama dihukumi makruh atau lebih baik tidak dilakukan karena akan mendapat pahala ketika kita menghindarinya. Imam Nawawi berkata:

Baca Juga: Hukum Menahan Kentut Saat Sholat, Apakah Sholat Sah?

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x