Meski demikian, seorang penerima bantuan finansial bisa mendapatkan dua bansos Kemensos dengan skema seperti ini: penerima PKH tidak bisa mendapatkan BLT Dana Desa, dan sebaliknya. Sementara, penerima BPNT bisa mendapatkan PKH atau BLT Dana Desa.
Artinya, satu NIK KTP bisa mendapatkan PKH dengan BPNT. Atau satu NIK KTP bisa dapat bantuan ekonomi BLT Dana Desa sekaligus BPNT.
Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos BPNT 2023, BLT Rp 400 Ribu Cair Juni Hanya ke KPM Data DTKS, Akses di Sini
Berikut rincian besaran bansos cair Juni 2023:
1. Bansos sembako atau BLT BPNT besaran Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan. Penyaluran via bank atau Kantor Pos.
2. BLT Dana Desa senilai Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per tiga bulan. Pemyaluran via Kantor Kelurahan/Desa.
3. Bansos PKH besaran Rp225.000 hingga Rp750.000 disalurkan pemerintah pada Juni 2023 dicairkan ke rekening BRI BNI Mandiri BTN atau melalui Kantor Pos.