Sayangnya BPUM 2023 dipastikan tidak akan disalurkan. Pasalnya, bansos ini hadir di kala pandemi Covid-19 dan sudah tidak relate lagi tahun ini.
Meski begitu UMKM tidak perlu risau. Sebab masih banyak bansos lain yang bisa menggantikan BPUM 2023 yang tidak cair.
Baca Juga: Cek KTP! Ini Ciri-ciri UMKM yang Dapat BLT Rp 600 Ribu Mei 2023, Cara Daftar Bukan di Eform BPUM BRI
Salah satunya adalah bansos PKH yang berikan BLT Rp3 juta untuk UMKM yang masuk kategori ibu hamil dan memiliki anak balita.
Lebih lanjut, ini syarat UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta program bansos PKH 2023:
1. Termasuk sebagai warga miskin atau rentan miskin
2. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
3. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)