Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan financial inclusion atau inklusi keuangan bagi masyarakat.
Inklusi keuangan adalah konsep yang bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk finansial, termasuk bagi kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah, dan penyandang disabilitas.
Melalui penyaluran lewat bank, masyarakat dapat mengambil bantuan kapan saja dan dimana saja, berkat kemudahan yang difasilitasi oleh ATM.
Namun, jika penerima bantuan tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, PT Pos akan mengambil alih penyaluran. Dalam skema ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat.
Adapun skema penyaluran ini ada tiga. Pertama, penerima bantuan datang ke kantor Pos pada waktu yang sudah ditentukan. Kedua, PT Pos akan mendatangi komunitas-komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar, dan lainnya untuk menyalurkan bantuan.
Ketiga, petugas Pos akan mengantarkan langsung bantuan ke rumah penerima. Skema ketiga ini khusus diberlakukan untuk KPM yang memiliki akses terbatas, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
masyarakat kini bisa memeriksa status mereka sebagai penerima BPNT dengan mudah lewat smartphone. Berikut adalah langkah-langkahnya: