BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id, info pencairan BSU terbaru, BSU 2023 kapan cair dan daftar BLT Subsidi Upah.
Ketahui pekerja input NIK KTP ke link berikut agar dapat bantuan Rp 2,4 juta di Mei 2023, cair tak perlu cek BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Pandemi COVID-19 telah membawa berbagai tantangan baru bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja. Terutama saat awal terjadinya di 2020.
Sebagai upaya untuk meredam dampak ekonomi negatif yang ditimbulkan oleh pandemi, Pemerintah Indonesia meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pada tahun 2020, saat pandemi pertama kali melanda, BSU diluncurkan sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi. Saat itu, nominal bantuan yang diberikan sangat besar, mencapai Rp 2,4 juta, dan ditujukan untuk membantu pekerja dalam menghadapi situasi yang tak terduga.
Sementara di 2021, meskipun nominal bantuannya turun menjadi Rp 1,2 juta, BSU tetap menjadi salah satu upaya penting pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah pandemi yang berkepanjangan.
Namun, di tahun 2022, situasinya berubah. Pandemi mulai mereda, namun tantangan baru muncul di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kenaikan ini tentunya memberikan dampak kepada para pekerja, khususnya mereka dengan pendapatan menengah ke bawah.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah kembali menghidupkan program BSU sebagai langkah untuk meredam dampak kenaikan BBM.
Meski nominal yang diberikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 600 ribu sekali cair, tetapi bantuan ini diharapkan mampu sedikit mengurangi beban pekerja.
Untuk menentukan pekerja mana yang berhak mendapatkan BSU, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ada syarat dasar yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk dapat menerima BSU. Syarat ini antara lain memiliki gaji dasar yang ditetapkan Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian
Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.
Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Berikut cara daftar online:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Demikian penjelasan pekerja input NIK KTP ke link berikut agar dapat bantuan Rp 2,4 juta di Mei 2023, cair tak perlu cek BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.***
.