Alhamdulillah BLT Rp2,4 Juta Cair untuk UMKM yang Masuk Kategori Ini, Tak Perlu Terdaftar BPUM, Daftar di SINI

- 21 Mei 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id /Tangkap layar eform.bri.co.id

Namun BPUM 2023 dipastikan sudah tidak akan ada karena pemerintah menilai pelaku UMKM bisa bertahan setelah pandemi Covid-19.

Tapi tenang, pemilik UMKM bisa dapat BLT dengan nominal yang sama bahkan lebih besar jika namanya terdaftar sebagai keluarga miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Login prakerja.go.id UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Tanpa Cek eform.bri.co.id atau Daftar BPUM 2023

Dalam satu keluarga penerima manfaat Bansos PKH maksimal 4 NIK KTP dengan kategori bantuan yang berbeda-beda.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu Tak Perlu Miliki UMKM atau Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

Ketika dalam keluarga Anda terdapat kategori lanjut usia ataupun penyandang disabilitas berat, nantinya akan mendapatkan Rp 2,4 juta dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).

Namun jika Anda belum terdaftar sebagai keluarga miskin di Dinas Sosial, Anda bisa mengajukan daftar usulan di aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x