Namun, di tahun 2023, Kartu Prakerja diubah menjadi program yang sepenuhnya berfokus pada peningkatan keahlian dan kompetensi. Insentif yang diberikan berubah menjadi Rp 600.000 yang dicairkan sekali saja, namun insentif untuk pelatihan naik signifikan menjadi Rp 3,6 juta.
Perubahan ini dilakukan sejalan dengan tujuan awal program Kartu Prakerja, yakni untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, para penerima Kartu Prakerja dapat meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau meraih kesempatan kerja yang lebih baik.
Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 53 dibuka?
Jika menilik pada gelombang sebelumnya, bisa jadi pembukaan dilakukan 1 hari hingga 2 minggu usai pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja.
Namun yang perlu diingat, hal tersebut hanya estimasi jika menilik gelombang sebelumnya. Bisa jadi PMO Kartu Prakerja membuat kebijakan baru.