1. Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau klik link DI SINI.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
4. Isi jawaban chapta.
Baca Juga: BLT PIP 2023 Belum Cair? Siswa SD SMP SMK Perlu Lakukan INI Agar Dapat Uang Bantuan Rp 1 Juta
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’, maka akan muncul Informasi terkait penerima bantuan PIP.
Jika siswa pemilik NISN tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2023 tidak perlu bingung. Sebab, untuk menjadi penerima BLT PIP harus memenuhi syarat, antara lain:
1. Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun;