Syarat dan Cara Urus KK yang Hilang, Cek Berapa Biaya Mengurus Kartu Keluarga Hilang di Sini

- 15 Mei 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi Syarat dan cara urus KK yang hilang, berapa biaya mengurus KK hilang? Cek syarat dan caranya di sini.
Ilustrasi Syarat dan cara urus KK yang hilang, berapa biaya mengurus KK hilang? Cek syarat dan caranya di sini. /Pixabay/@Aymanejed

Namun, bagaimana jika KK hilang? Diketahui salah satu anggota keluarga dapat segera ke RT atau RW setempat untuk meminta surat pengantar sebelum mengajukan pembuatan KK baru ke kecamatan.

Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum mengurus KK yang hilang ke kecamatan setempat.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Dapat BLT Rp1,4 Juta per KK jika Punya 3 Tanda Ini, Daftar Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat dan cara mengurus KK yang hilang dilansir dari sippn.menpan.go.id:

  1. Dokumen persyaratan

-          Surat pengantar dari RT dan RW

-          Surat kehilangan dari Polsek

-          Surat nikah (jika status sudah menikah)

-          Akta cerai (jika sudah bercerai)

-          Surat pengantar umum dari desa

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x