Surat pindah ini diperlukan untuk mengubah alamat di KK baru.
4. Akta Kelahiran
Jika pasangan memiliki anak yang belum memiliki KK, maka harus melampirkan akta kelahiran anak. Hal ini diperlukan agar anak dapat terdaftar di KK baru.
Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah
1. Mengumpulkan Persyaratan
Pasangan suami-istri harus mengumpulkan semua persyaratan yang diperlukan, yaitu surat nikah, fotokopi KTP, surat pindah (jika pindahan), dan akta kelahiran.
2. Mengisi Formulir
Setelah semua persyaratan terpenuhi, pasangan suami-istri harus mengisi formulir pendaftaran KK baru di Kantor Kelurahan setempat.