- Masukkan NIK
- Lengkapi NISN
- Ketikkan hasil penjumlahan
- Klik menu 'Cek Penerima PIP'
- Tunggu hingga muncul pada layar
Selain cek online lewat HP di link pip.kemdikbud.go.id, untuk mengatahui daftar nama PIP SD, SMP, SMA dapat langsung ditanyakan kepada pihak sekolah.
Pemegang KIP yang dinyatakan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 termin 2 dapat cairkan uang hingga Rp1 juta.