Nantinya bagi yang akan melakukan pendaftaran PIP dengan mendaftar KIP berikut merupakan syarat:
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Yatim piatu.
- Penyandang disabilitas.
- Korban bencana alam atau musibah.