BERITA DIY - Begini cara cetak kartu keluarga (KK) online secara mandiri dengan mudah. Bisa dapatkan file dari HP.
Pemerintah terus melakukan inovasi-inovasi terbaru guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Salah satunya dengan kemudahan mencetak KK secara mandiri oleh masyarakat. Layanan ini disediakan untuk membantu mempermudah masyarakat.
Pemerintah melalui Dinas Disdukcapil membuat sistem online yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan keperluan seperti perbaikan data hingga pembuatan KK baru.
Baca Juga: Gampang! Begini Tata Cara Print Kartu Keluarga Online Lewat HP, Dapatkan File PDF dengan Cepat
Kini, masyarakat bisa melakukan perbaikan data bahkan mencetak Kartu Keluarga secara mandiri.
Kebijakan ini tentu mempermudah masyarakat terlebih bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perbaikan secara offline ke Disdukcapil.
Masyarakat bisa mencetak atau print Kartu Keluarga secara mandiri menggunakan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram.