BERITA DIY - Penjelasan apakah 6 Mei 2023 hari ini masuk sebagai tanggal merah lengkap dengan sisa Hari Libur Nasional berdasarkan pada ketetapan di SKB 3 Menteri terbaru.
Banyak yang menyangka bahwa pada Sabtu 6 Mei 2023 masuk sebagai Hari Libur Nasional atau tanggal merah. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.
Munculnya anggapan Sabtu 6 Mei 2023 sebagai Hari Libur Nasional tanggal merah ini banyak diperbincangkan oleh netizen di berbagai laman media sosial.
Anggapan bahwa 6 Mei 2023 tanggal merah Hari Libur Nasional ini dihubungkan dengan adanya peringatan pada Hari Raya Waisak yang akan diperingati.
Baca Juga: Libur Waisak 6 Mei 2023 Apa Benar? Kapan Cuti Bersama Hari Raya Umat Buddha di SKB Menteri 2023
Apakah Tanggal 6 Mei 2023 Libur
Namun demikian, berdasarkan pada SKB 3 Menteri 2023, diketahui bahwa pada 6 Mei 2023 ini bukanlah tanggal merah yang masuk pada Hari Libur Nasional yang telah ditetapkan.
Pasalnya untuk Hari Raya Waisak sendiri akan diperingati sebagai tanggal merah yaitu pada tanggal 4 Juni 2023 yang akan datang.
Di bulan Mei 2023 kali ini diketahui terdapat 2 tanggal merah yaitu pada 1 Mei 2023 sebagai Hari Buruh Internasional dan 18 Mei 2023 sebagai Hari Kenaikan Isa Almasih.
Mengenai sisa tanggal merah Hari Libur Nasional 2023 ini terdapat 8 tanggal yang nantinya akan diperingati.
Baca Juga: Apakah 6 Mei 2023 Libur Nasional Hari Raya Waisak? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2023
Daftar Sisa Hari Libur Nasional 2023
Berikut merupakan daftar sisa tanggal merah Hari Libur Nasional tahun 2023 sesuai dengan ketetapan di SKB 3 Menteri:
- 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2566
- 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Demikianlah informasi mengenai Sabtu 6 Mei 2023 bukan merupakan Hari Libur Nasional dan sisa tanggal merah pada tahun 2023.***