Perlu diperhatikan pula ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pekerja bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja 2023 dan dapat BLT Rp 700 ribu, antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Demikian penjelasan BLT Rp 700 ribu cair ke pekerja yang masuk kategori peserta Kartu Prakerja 2023, tak perlu terdaftar BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***