Alhamdulillah, Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu di 2023, Bukan BSU

- 30 April 2023, 10:37 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu di 2023, bukan dari progam BSU.
Ilustrasi - Alhamdulillah, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu di 2023, bukan dari progam BSU. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

Jika memenuhi syarat dan pendaftaran sudah dibuka, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut daftar di prakerja.go.id. Berikut caranya:

1. Buat akun di link www.prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Siap-siap! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya Bukan di kemnaker.go.id

Jika nantinya lolos Kartu Prakerja gelombang 52, karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu yang terdiri dari insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.

Selain itu, peserta Kartu Prakerja gelombang 52 juga akan mendapatkan dana untuk mengikuti pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah