Nominal bantuan BSU yang diberikan kepada pekerja berbeda-beda setiap tahunnya. Pada tahun 2020, bantuan yang cair ke pekerja sebesar Rp 2,4 juta.
Sedangkan pada tahun 2021, besaran BSU turun menjadi Rp 1,2 juta. Dan pada tahun 2022, nominal bantuan itu turun kembali menjadi Rp 600 ribu.
Dalam menjalankan program BSU, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.
Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id
- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.