Kabar Gembira! Karyawan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di SINI

- 26 April 2023, 08:44 WIB
Karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini.
Karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar di sini. /Pixabay.com/WonderfulBali/147 images

BERITA DIY - Ada kabar gembira bagi karyawan yang bisa dapat BLT Rp700 ribu di tahun 2023. Menariknya, karyawan tak perlu terdaftar di BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk meraih kesempatan dapat bantuan tersebut.

BLT Rp 700 ribu tahun 2023 itu bukan bagian dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah belum memutuskan akan melanjutkan kembali BSU pada tahun 2023.

 

Sebab Kemnaker berasalan bahwa situasi terkini pasca pandemi sudah membaik sehingga karyawan dapat bekerja secara normal kembali.

Baca Juga: Hore! Pekerja Punya BPJS Ketenagakerjaan dan KTP Bisa Dapat Rp700 Ribu Selain BSU Subsidi Upah, Daftar Di Sini

Meski demikian, pekerja tak perlu khawatir sebab mempunyai kesempatan meraih bantuan Rp700 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah