KUR Mandiri dikhususkan untuk membiayai kebutuhan modal usaha, baik untuk modal kerja maupun investasi. Sedangkan pinjaman konvensional dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti konsumsi pribadi, perumahan, atau pendidikan.
Adapun KUR Mandiri merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan berupa subsidi bunga dan penjaminan kredit melalui Lembaga Penjamin Kredit (LPK) yang bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Berikut berbagai program KUR Bank Mandiri:
1. KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk :
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
2. KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 100 juta per debitur dan jangka waktu :