Kita juga sebenarnya tak perlu khawatir jika ketika memberikan harta kepada orang lain kemudian harta kita akan berkurang. Pada hakikatnya, orang yang memberikan hartanya untuk hal-hal yang diperintahkan oleh Allah akan dilipat gandakan lebih dari yang diberikan.
Terkait hal ini, Allah SWT telah menegaskan sebagai berikut:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.
Ketiga, zakat yang kita keluarkan pada hakikatnya adalah sebagai wujud syukur atas nikmat dari Allah SWT. Perlu kita sadari bahwa Allah telah memberikan kita nikmat anggota badan yang harus kita syukuri dengan wujud ibadah badaniyah, seperti shalat dan ibadah sejenisnya. Selain itu juga Allah telah memberikan nikmat memiliki harta benda yang cara mensyukuri adalah dengan ibadah maliyah yakni dengan mengeluarkan zakat, infak, atau sedekah.
Lebih dari itu, Imam al-Ghazali pun menyebut bahwa zakat juga bukan sebatas bentuk syukur. Tetapi juga wujud kepedulian dan kasih sayang terhadap orang lain khususnya yang membutuhkan uluran tangan kita. Dengan kepedulian ini, kita kemudian akan bisa menjadi jiwa-jiwa yang bisa memberi manfaat pada orang lain. Rasulullah bersabda:
خَيْرُ الناسِ أَنفَعُهُم لِلنَّاسِ