- Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.
- Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
- Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.
Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang diumumkan Kemensos via laman resminya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie