Syarat untuk mendaftarnya pun cukup mudah salah satunya mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Adapun berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
1. Mempunyai KTP
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berusia 18-65 tahun
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
5. UMKM, fresh graduate atau lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
6. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional (DPR, DPD, atau DPRD) maupun daerah (Perangkat desa, RT, RW, atau Kecamatan)