Nah di tahun 2023 ini pemerintah belum memberi kabar terkait ada tidaknya BSU untuk pekerja. Akan tetapi pemerintah menyiapkan BLT Rp 700 ribu yang bisa didapat penerima BSU maupun pekerja yang tak punya BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 700 ribu ini diberikan dalam bentuk insentif tunai Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.
Selain itu, orang yang terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana insentif pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Artinya total insentif yang bisa didapat yaitu Rp 4,2 juta.
Syarat penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa dapat BLT Rp 700 ribu antara lain:
WNI dibuktikan dengan KTP; berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Penerima BSU dan pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu dengan daftar Kartu Prakerja 2023.