- Bagi penerima dari jenjang pendidikan dasar, hasus dengan pendampingan orang tua/wali beserta membawa KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga.
Syarat dokumen untuk aktivasi rekening PIP secara kolektif adalah:
- Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah.
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
- Surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik.
- Identitas diri kuasa peserta didik.
- Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.
Baca Juga: 3 Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bansos April 2023 BLT Senilai Rp 2,2 Juta Langsung Cair