- SMA alokasi 1.367.559 siswa: 0 (disalurkan).
- SMK alokasi 1.829.167 siswa: 0 (disalurkan).
Penyaluran PIP 2023 dipastikan akan terus berlangsung sepanjang tahun. Adapun syarat menjadi penerima bantuan PIP 2023 yaitu:
Anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun; Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah; Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau pun non formal (PKBM/SKB/LKP); Memiliki KIP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Bantuan PIP 2023 ini besarannya tergantung pada jejang pendidikan, untuk SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 rbu, SMA dan SMK Rp 1 juta.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa cek penerima BLT hingga Rp 1 juta di pip.kemdikbud.go.id denga cara di bawah ini:
1. Kunjungi website pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau klik link DI SINI.