Sedangkan bagi yang menyerahkan proses pencaiaran PIP Kemdikbud 2023 kepada sekolah harus membuat surat kuasa yang ditujukan kepada sekolah.
Berapa besaran bantuan yang diterima siswa SD, SMP, SMA/SMK?
Seperti yang disebutkan di atas, besaran bantuan yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda, adapaun rinciannya adalah sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450 ribu per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750 ribu per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 juta per tahun.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 SD, SMP, SMA Rp1 juta yang belum dicairkan di BRI BNI, login pip.kemdikbud.go.id.***