Kapan THR PNS 2023 Cair? Ini Jadwal Pembayaran THR 2023 yang Tak Serentak

Tayang: 10 April 2023, 15:45 WIB
Penulis: Arfrian Rahmanta
Editor: Tim Berita DIY
Info kapan THR PNS 2023 cair dan apakah benar THR PNS 2023 hanya 50 persen yang didapatkan per Pegawai Negeri Sipil?
Info kapan THR PNS 2023 cair dan apakah benar THR PNS 2023 hanya 50 persen yang didapatkan per Pegawai Negeri Sipil? /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

Sri Mulyani menjelaskan jika kebijakan pengurangan tukin 50 persen dikarenakan kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan sewaktu-waktu berdampak ke Indonesia.

Sementara, gaji 13 yang punya komponen sama dengan THR PNS akan diberikan pada Juni 2023 dengan belum diketahui apakah tukin dipotong 50 persen atau tidak.

Baca Juga: THR 2023 Tanggal Berapa Cair? Ini Info Jadwal Pembagian THR Karyawan Swasta, Pabrik dan BUMN, Begini Aturannya

Besaran THR PNS 2023

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang juga menjadi komponen THR 2023.

Gaji pokok PNS Golongan I

  • Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
  • Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

Gaji pokok PNS Golongan II

  • IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
  • IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  • IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

Baca Juga: Selamat THR PNS dan Swasta 2023 Mulai Cair di Tanggal Ini: Simak Perhitungan Besaran THR di Sini

Gaji pokok PNS Golongan III

  • IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
  • IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub