Untuk menghindari segala bentuk teror dan intimidasi, Anda bisa mengabaikan segala bentuk ancaman dan penagihan. Serta hapus segala bentuk aplikasi pinjol ilegal dan kontak DC pinjol.
Jika dirasa sudah melewati batas dalam proses penagihan atau meneror melalui data pribadi, Anda bisa melaporkan pihak kepolisian segera.
Berikut daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK atau tidak resmi, bisa hindari aplikasi di bawah ini:
Baca Juga: Daftar Pinjol yang Tidak Disarankan Bisa Galbay, Telat Bayar Utang Langsung Didatangi DC Lapangan
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. KIMO - https://kimo.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. modalku - https://modalku.co.id
8. KTA KILAT - https://www.pendanaan.com
9. Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id
10. Maucash - https://maucash.id
11. Finmas - https://www.finmas.co.id
12. KlikA2C - https://klika2c.co.id
13. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
14. Ammana.id - https://ammana.id
15. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
16. KoinP2P - https://koinp2p.com
17. pohondana - https://pohondana.id
18. MEKAR - https://mekar.id
19. AdaKami - www.adakami.id
20. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
21. KREDITPRO - https://kreditpro.id
Demikian informasi daftar pinjol non OJK tidak terdaftar, meminjam uang di pinjaman online ilegal apa bisa tidak dibayar.***