Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023, Waktu Terbaik Dibayarkan, dan Cara Bayar Secara Online di Baznas.go.id

- 3 April 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi. Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 yang dapat dibayarkan secara online di Baznas.go.id dengan mudah.
Ilustrasi. Besaran zakat fitrah Ramadhan 2023 yang dapat dibayarkan secara online di Baznas.go.id dengan mudah. /Freepik/jcomp

Sementara itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar satu sha atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Pemilihan alat bayar zakat fitrah merujuk kepada makanan pokok di Indonesia yang lebih jamak menggunakan beras daripada bahan pokok lainnya.

Baca Juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah: Besaran Biaya dan Doa Niat Membayar Zakat

Cara Bayar Zakat Fitrah Online via Baznas.go.id  

Dengan kemajuan teknologi, kini zakat fitrah bisa dibayarkan secara online kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui baznas.go.id.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45 ribu.

Dengan hal tersebut, Anda bisa membayar zakat fitrah di Ramadhan 2023 ini dengan mengeluarkan uang sebesar Rp 45 ribu yang selanjutnya akan digunakan oleh BAZNAS untuk disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah cara bayar zakat fitrah secara online melalui laman baznas.go.id:

Baca Juga: Contoh Surat Zakat Fitrah Sekolah yang Baik dan Benar Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia

  1. Buka laman resmi Baznas di baznas.go.id lalu klik opsi ‘Bayar Zakat’
  2. Pada kolom ‘Pilih Jenis Dana’ pilih opsi ‘Zakat Fitrah’
  3. Lengkapi data dengan memasukkan jumlah jiwa, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif.
  4. Tunggu beberapa saat hingga muncul besaran nilai zakat fitrah yang harus dibayarkan
  5. Pada kolom ‘Metode Pembayaran’ gunakan opsi antara GoPay, OVO, DANA, atau pembayaran lain sesuai pilihan Anda
  6. Klik ‘Lanjutkan Pembayaran’ dan tunggu hingga notifikasi pembayaran zakat fitrah telah berhasil dilakukan.

 

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah