Benarkah Menangis Bikin Puasa Batal? Begini Hukum dan Daftar yang Membatalkan Puasa Ramadhan

- 30 Maret 2023, 16:36 WIB
Ilustrasi - Benarkah menangis bikin puasa batal? Simak hukumnya dan daftar yang membatalkan puasa Ramadhan.
Ilustrasi - Benarkah menangis bikin puasa batal? Simak hukumnya dan daftar yang membatalkan puasa Ramadhan. /Pixabay/@rubberduck1951

Menurut ‘Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan’ yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015, hal yang membatalkan puasa yaitu makan dan minum di siang hari.

Selain itu, puasa Ramadhan bisa batal jika melakukan persetubuhan suami dan istri di siang hari.

Baca Juga: Hukum Tidak Sengaja Menelan Air Wudhu Saat Puasa Ramadhan 2023, Apakah Puasa Batal?

Tak hanya itu, dikutip dari berbagai sumber, muntah yang disengaja termasuk hal yang membatalkan puasa. Hal tersebut sesuai sabda Nabi Muhammad SAW.

Barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib mengqadha. Dan barang siapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak ada qadha baginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Adapun merujuk pada kitab Matnu Abi Syuja’, Syekh Abi Syuja’ mengungkap 10 hal yang bisa membatalkan puasa.

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, haid, nifas, gila, pingsan, dan murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’).

Baca Juga: Apakah Boleh Sahur Setelah Imsak? Ini Hukum Makan Sahur Setelah Imsak

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x