Tak Perlu Ganti Nomor HP dan Pindah Rumah, Ini Solusi OJK Jika Galbay Pinjol! Dijamin Bersih Pakai Cara Ini

- 26 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Informasi tak perlu ganti nomor HP dan pindah rumah, ini solusi OJK jika galbay pinjol, dijamin bersih pakai cara mudah ini.
Ilustrasi - Informasi tak perlu ganti nomor HP dan pindah rumah, ini solusi OJK jika galbay pinjol, dijamin bersih pakai cara mudah ini. /Unsplash/Towfiqu Barbhuiya

BERITA DIY - Berikut informasi tak perlu ganti nomor HP dan pindah rumah, ini solusi OJK jika galbay pinjol, dijamin bersih pakai cara mudah ini.

Ganti nomor hingga pindah rumah menjadi solusi ketika galbay agar tidak dikejar debt collector atau DC lapangan pinjol.

Namun ada cara lain untuk membersihkan nama atau di BI Checking ketika gagal bayar atau galbay pinjol pinjaman online.

Hal ini bisa dilakukan ketika Anda mendesak dan dengan syarat melakukan pinjaman uang melalui pinjol legal OJK.

Baca Juga: Tak Perlu Ganti Nomor dan Pindah Rumah, OJK Bocorkan Solusi Galbay Pinjol! Dijamin Nama Bersih

Beberapa solusi juga sempat disampaikan pihak OJK tentang gagal bayar pinjol atau pinjaman online bisa menjamin nama bersih.

Hal tersebut pernah diutarakan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing agar menghindari debitur tidak bisa utang uang lagi karena pernah galbay.

Gagal bayar atau galbay pinjol menjadi hal menakutkan ,terutama bagi debitur yang nakal atau sengaja tidak membayar uang utang.

Lalu bagaimana solusi jika seorang debitur mengalami gagal bayar atau galbay di pinjaman online?

Baca Juga: Info Pinjol yang Tak Punya DC Lapangan Menagih Utang Meski Galbay Pinjaman Online Mudah Cair

Tongam menuturkan hanya ada satu caranya yang bisa dilakukan.

"Kita bayar, ya memang harus dibayar," jawab Tongam.

Ketua SWI ini juga menegaskan, utang harus dibayar, termasuk dalam pinjaman online baik legal maupun ilegal.

Meski demikian jika terjadi hal-hal yang tidak menegakan seperti intimidasi ketika DC pinjol menagih utang bisa melaporkan ke pihak berwajib.

Selain itu ada tips dari solusi galbay pinjol yang bisa dilakukan ketika tidak bisa membayar uang pinjaman online, cek di bawah ini:

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Tak Masalah, Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Tidak Nodai BI Checking

1. Restrukturisasi Pinjaman

Langkah pertama ini bisa dilakukan jika peminjam uang memang mengalami kesulitan pembayaran utang plus bunga yang dibebankan dengan cara mengajukan keringanan pembayaran.

Pihak penyedia pinjol dapat melakukan restrukturisasi kredit dengan cara seperti berikut:

- Memperpanjang durasi pelunasan pinjaman
- Mengurangi tunggakan bunga pinjaman
- Mengurangi tunggakan pokok utang
- Menambah fasilitas pinjaman
- Mengonversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara

Perpanjangan masa kredit dengan restrukturisasi bisa menurunkan cicilan per bulan tetapi perlu diketahui juga bahwa total kewajiban pembayaran hutang pinjol akan semakin besar.

 

2. Memohon pengurangan bunga

Dengan melakukan negosiasi penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman juga bisa jadi solusi.

Bunga kredit pinjaman online yang mengecil dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga sehingga lebih meringankan seorang untuk melunasi pinjol.

Baca Juga: Apa Saja Pinjol yang Tak Punya DC Lapangan Datang ke Rumah Gagal Bayar Pinjaman Online Bisa Diteror Sebar Data

3. Melapor ke instansi terkait

Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.

Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. Selain lapor polisi, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.

 

Selanjutnya, laporkan aplikasi pinjol ilegal yang Anda temukan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian.

Untuk melapor kepada SWI, Anda cukup mengirimkan surat elektronik ke alamat [email protected], atau bisa datang ke kantor OJK langsung yang beralamat di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4 Jakarta 10710.

Baca Juga: Apa Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal Utang Menumpuk Ini DC Pinjaman Online yang Datang ke Rumah

Anda juga dapat mengajukan laporan kepada Kominfo, melalui email ke [email protected].

Demikian informasi tak perlu ganti nomor HP dan pindah rumah, ini solusi OJK jika galbay pinjol, dijamin bersih pakai cara mudah ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x