Gaji PNS, TNI, Polri Naik 3 Kali Lipat Tahun 2023, Benarkah? Begini Kata Sri Mulyani

- 21 Maret 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi - Gaji PNS, TNI, Polri naik 3 kali lipat tahun 2023, benarkah? Simak kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di sini.
Ilustrasi - Gaji PNS, TNI, Polri naik 3 kali lipat tahun 2023, benarkah? Simak kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di sini. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Hal ini pun dipertegas oleh Sri Mulyani ketika pengesahan Rancangan APBN 2023 menjadi APBN 2023. Ditegaskan tidak ada kenaikan gaji PNS, TNI, Polri di 2023.

"APBN sudah ditetapkan, dan kita mengikuti saja,” kata Sri Mulyani, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Mohon Maaf Banget, 2 PNS Ini Tidak Dapat THR 2023 dan Gaji 13, Cek Nominal Terbaru di SINI

Dengan begitu, gaji PNS, TNI, Polri akan tetap sama dengan tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022. Berikut daftar gaji untuk PNS 2023:

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x