Kali pertama dijalankan pada tahun 2020, nominal BLT UMKM yang cair ke penerima mencapai Rp 2,4 juta. Sedang di 2021 sebanyak Rp 1,2 juta.
Jumlah penerima BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM sendiri sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro. Sebelumnya mereka diusulkan oleh Dinas UKM daerah setempat.
Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.