- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
- Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Ketentuan Kartu Prakerja 2023
Kartu Prakerja 2023 memakai skema normal. Para penerima bansos seperti PKH, BPNT, BSU dan BLT UMKM bisa ikut serta.
Adapun insentif yang akan didapat peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 48, gelombang 49 dan seterusnya total Rp 4,2 juta. Insentif terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Lihat Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak
Bagi yang tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 48, yuk nantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49. Saat ini belum tersedia informasi kapan akan dibuka.
Demikian penyebab gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 48, jangan diulangi, dilengkapi penjelasan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 dibuka.***