1. Rekening bank atau e-wallet terdaftar dengan NIK dan nomor telfon pribadi pendaftar.
2. Layanan bank atau e-wallet yang digunakan tercantum dalam daftar mitra Kartu Prakerja.
3. Rekening bank atau e-wallet telah terdaftar di akun pemegang Kartu Prakerja.
Demikian penjelasan terkait registrasi Kartu Prakerja 2023 yang bisa dapatkan bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta, disertai syarat dan kapan gelombang 48 dibuka.***