BERITA DIY - Akhirnya, Menpan RB memberikan penjelasan skema pengangkatan honorer jadi ASN 2023. Simak yang jadi prioritas berikut ini.
2023 menjadi tahun penentuan bagi para tenaga honorer di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebab, pada 28 November 2023 pegawai status honorer akan dihapus.
Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diundangkan pada 31 Mei 2022 ketika era Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Adapun Menpan RB saat ini, Abdullah Azwar Anas, sempat mengungkap 3 solusi yang bisa ditempuh untuk menentukan nasib tenaga honorer. Ini dibeberkan saat bertemu Komisi II DPR.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detail, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Menpan RB Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.
Adapun 3 solusi yang dimaksud oleh Menpan RB Azwar Anas yaitu:
1. Semua tenaga honorer diangkat jadi ASN. Terkait opsi ini, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu kekuatan keuangan negara serta kualitas dan kualifikasi tenaga honorer.
2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Hal yang perlu dipertimbangkan dari yaitu ditakutkan pelayanan publik akan terganggu, apalagi ada banyak ASN yang akan pensiun.