BERITA DIY - Simak daftar libur nasional tanggal merah 2023 dan cuti bersama, ini link download PDF SKB 3 Menteri.
Memasuki tahun 2023, banyak masyarakat yang mencari tahu daftar libur nasional tanggal merah dan jadwal cuti bersama.
Hal itu tentu saja untuk mengatur jadwal liburan atau persiapan membeli tiket perjalanan untuk mudik ke kampung halaman seperti saat lebaran.
Adapun daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sudah ditetapkan Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.
Dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022, ditetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2023.
"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir dikutip dari laman menpan.go.id.
Beberapa hari penting libur nasional seperti Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 22-23 April 2023 dengan jadwal cuti bersama lebaran ditetapkan tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.