Info Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SD, SMP, dan SMA Sederajat Sesuai SKB Tahun 2023 dari 3 Menteri

- 4 Januari 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi - Informasi jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk sekolah SD, SMP, hingga SMA sederajat sesuai SKB 3 Menteri.
Ilustrasi - Informasi jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk sekolah SD, SMP, hingga SMA sederajat sesuai SKB 3 Menteri. /Pixabay/@geralt

BERITA DIY - Ketahui informasi jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk sekolah SD, SMP, hingga SMA sederajat sesuai SKB 3 Menteri tahun 2023 tersaji dalam artikel berikut ini.

Memasuki tahun 2023, pemerintah telah menyusun SKB 3 Menteri tahun 2023 yang mengatur mengenai hari libur nasional dan cuti bersama termasuk untuk sekolah SD, SMP, hingga SMA sederajat sampai untuk dunia kerja.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 2023 oleh 3 Menteri yakni Menteri MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menaker Ida Fauziyah menyepakati SKB 3 Menteri tahun 2023 dengan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Baca Juga: Kalender 2023 Libur Nasional Lengkap, Ada Berapa Cuti Bersama Tanggal Merah dan Link PDF di Sini

Dalam SKB tersebut juga mengatur kapan saja sekolah SD, SMP, hingga SMA sederajat melaksanakna hari libur nasional dan cuti bersama untuk pegawai negeri.

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti BersamaTahun 2023 antara lain dilaksanakan pada:

Hari Libur Nasional

1 Januari 2023 (Minggu): Tahun Baru Masehi 2023

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x