j. Scan Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);
Baca Juga: Tanggal 6 Januari Pendaftaran PPPK Teknis BNN Di Tutup, Begini Cara Pendaftarannya
k. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;
l. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;
m. File scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Pimpinan unit bekerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
n. File scan Surat Rekomendasi / Surat Keterangan bagi yang sudah berusia minimum 35 tahun telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus menerus yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini;
o. File scan Surat Rekomendasi / Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini;
p. File scan STR asli bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar;
q. File scan Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar yaitu; dan
r. File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN 2022 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta PPPK.