Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Teknis 2023 Login SSCASN.BKN.go.id Terakhir Hari Ini, 6 Januari
a. File Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. File scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;
c. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;
d. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta PPPK(format terlampir);
e. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
f. File scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
g. File scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
h. File scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
i. File scan BPJS Kesehatan /Kartu Indonesia Sehat (KIS);