Jangan Kaget, Segini Gaji dan Tunjangan Jika Lolos PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Jadwal dan Link Pendaftaran

- 22 Desember 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi. Jangan kaget, berikut nominal gaji dan tunjangan yang didapat jika lolos PPPK teknis 2022. Simak jadwal dan link pendaftaran di sini.
Ilustrasi. Jangan kaget, berikut nominal gaji dan tunjangan yang didapat jika lolos PPPK teknis 2022. Simak jadwal dan link pendaftaran di sini. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Jangan kaget, berikut nominal gaji dan tunjangan yang didapat jika lolos PPPK teknis 2022. Simak jadwal dan link pendaftaran di ulasan ini.

Instansi pemerintah pusat dan daerah mulai membuka pendaftaran ASN PPPK tenaga teknis. 

Pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini dimulai dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Adapun untuk keseluruhan proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022 akan berlangsung hingga Juni 2023.

Baca Juga: Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dilengkapi Syarat Pendaftaran Seleksi dan Cara Daftar

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK 2022 tenaga teknis:

1. 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023: Pengumuman Seleksi PPPK.

2. 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023: Pendaftaran Seleksi.

3. 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023: Seleksi Administrasi.

4. 12 - 15 Januari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

5. 16 - 18 Januari 2023: Masa Sanggah.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar login sscasn.bkn.go.id

6. 19 - 25 Januari 2023: Jawab Sanggah.

7. 26 - 28 Januari 2023: Pengumuman Pasca Sanggah.

8. 18 - 22 Februari 2023: Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta.

9. 23 - 24 Februari 2023: Penarikan data final.

10. 25 Februari - 1 Maret 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi.

11. 2 - 7 Maret 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi.

12. 10 Maret - 3 April 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

13. 20 Maret - 6 April 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan.

14. 26 Maret - 8 April 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi.

15. 9 - 11 April 2023: Pengumuman Kelulusan.

Baca Juga: Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun Anggaran 2022

16. 12 - 14 April 2023: Masa Sanggah.

17. 14 - 20 April 2023: Jawab Sanggah.

18. 27 - 29 April 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah.

19. 30 April - 22 Mei 2023: Pengisian DRH NI PPPK.

20. 23 Mei - 20 Juni 2023: Usul Penetapan NI PPPK.

Masyarakat yang berminat mengikuti pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 bisa mendaftarkan diri secara online melalui link resmi BKN, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Daftar dan Login sscasn.bkn.go.id

Perlu diketahui bahwa gaji ASN PPPK telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan: 

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca Juga: Awas! Pelamar P1 di PPPK Guru 2022 Bisa Gugur Jika Tidak Ikuti Langkah Ini, Begini Ketentuan Resmi Kemendikbud

Selain gaji, jika lolos PPPK teknis 2022, para ASN PPPK juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan seperti PNS. Daftar tunjangan PPPK yaitu:

- Tunjangan keluarga.

- Tunjangan pangan.

- Tunjangan jabatan struktural.

- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya. 

Itulah nominal gaji dan tunjangan yang didapat jika lolos PPPK teknis 2022 dilengkapi jadwal dan link pendaftaran.****

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah