Catat! Ini Aturan Pelaksanaan Ibadah Natal 2022, Wajib Ditaati Gereja dan Umat

- 20 Desember 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi - Aturan dan ketentuan perayaan Natal 2022 di gereja yang harus dipatuhi berdasarkan SE Menag.
Ilustrasi - Aturan dan ketentuan perayaan Natal 2022 di gereja yang harus dipatuhi berdasarkan SE Menag. /PIXABAY/dangkhoa1848
  • Perayaan natal dilaksanakan di gereja secara luring, daring atau hybrid.
  • Jumlah jemaah yang mengikuti perayaan natal secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan
  • Penambahan kapasitas agar memanfaatkan ruang permanen yang ada di luar bangunan utama gereja dan berada di dalam kompleks gereja.
  • Penambahan kapasitas dengan tenda disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja.
  • Penambahan kapasitas di luar ruangan dilakukan setelah mendapatkan izin dari kepolisian setempat dan berkoordinasi dengan Satgas Covid19 setempat

Baca Juga: Bacaan Doa Novena Natal 2022 Lengkap 9 Hari, Download Teks PDF Doa Jelang Natal di Sini

Sementara aturan untuk peserta perayaan Natal 2022 adalah sebagai berikut.

  • Wajib menggunakan masker dengan baik dan benar
  • Wajib menjaga kebersihan tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer
  • Wajib dalam kondisi sehat dan tidak sedang menjalani isolasi mandiri
  • Wajib membawa perlengkapan peribadatan masing-masing
  • Wajib menghindari kontak fisik atau bersalaman
  • Diimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2022.

Demikian informasi aturan dan ketentuan perayaan Natal 2022 berdasarkan SE Menag yang harus dipatuhi umat dan panitia gereja.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x