- Perayaan natal dilaksanakan di gereja secara luring, daring atau hybrid.
- Jumlah jemaah yang mengikuti perayaan natal secara luring maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan dengan menerapkan protokol kesehatan
- Penambahan kapasitas agar memanfaatkan ruang permanen yang ada di luar bangunan utama gereja dan berada di dalam kompleks gereja.
- Penambahan kapasitas dengan tenda disesuaikan dengan batas maksimal area yang ditempati dan berada di dalam kompleks gereja.
- Penambahan kapasitas di luar ruangan dilakukan setelah mendapatkan izin dari kepolisian setempat dan berkoordinasi dengan Satgas Covid19 setempat
Baca Juga: Bacaan Doa Novena Natal 2022 Lengkap 9 Hari, Download Teks PDF Doa Jelang Natal di Sini
Sementara aturan untuk peserta perayaan Natal 2022 adalah sebagai berikut.
- Wajib menggunakan masker dengan baik dan benar
- Wajib menjaga kebersihan tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer
- Wajib dalam kondisi sehat dan tidak sedang menjalani isolasi mandiri
- Wajib membawa perlengkapan peribadatan masing-masing
- Wajib menghindari kontak fisik atau bersalaman
- Diimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2022.
Demikian informasi aturan dan ketentuan perayaan Natal 2022 berdasarkan SE Menag yang harus dipatuhi umat dan panitia gereja.***