BERITA DIY - Ketahui apakah natal 2022 ada cuti bersama lengkap dengan rekomendasi tempat wisata libur natal dan tahun baru 2022.
Saat ini sedang banyak dicari apakah terdapat cuti bersama pada perayaan Hari Natal, 25 Desember 2022 mendatang.
Seperti yang diketahui tanggal 25 Desember diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Raya Natal yang dirayakan oleh umat kristiani.
Biasanya satu hari setelah hari raya Natal pemerintah menetapkan adanya cuti bersama selama satu hari sedangkan untuk hari raya idul fitri selama empat hari.
Terkait hal ini diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteria diketahui bahwa tidak ada cuti bersama sebelum maupun setelah hari Natal.
Hal ini juga disampaikan Menko PKM, Muhadjir Effendy yang meralat pernyataannya bahwa tanggal 26 Desember 2022 tidak ada cuti bersama natak.
Namun dirinya mengatakan bagi pegawai yang ingin mengambil cuti, diperbolehkan.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 16 Desember 2022.