Link dan Cara Daftar DTKS Online 2022 Tahap 4 Agar Dapat Dapat Dana PIP Kemdikbud KJMU

- 8 Desember 2022, 19:45 WIB
Cek cara daftar DTKS online 2022, jadwal dan link daftar DTKS serta formulir pendaftaran DTKS tahap 4 agar dapat dana PIP Kemdikbud hingga KJMU.
Cek cara daftar DTKS online 2022, jadwal dan link daftar DTKS serta formulir pendaftaran DTKS tahap 4 agar dapat dana PIP Kemdikbud hingga KJMU. /Tangkap layar Instagram.com/@dinsosdkijakarta

 

BERITA DIY - Berikut cara daftar DTKS online 2022, link daftar DTKS serta formulir pendaftaran DTKS tahap 4 agar dapat dana PIP Kemdikbud serta KJMU.

Nama tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) termasuk syarat mendapat PIP Kemdikbud (Program Indonesia Pintar Kemdikbud) hingga Bantuan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) tahun 2022 ini.

Adapun jadwal pendaftaran DTKS tahap 4 di Jakarta sedang dibuka hingga 15 Desember 2022 dan terbuka bagi semua kalangan.

Ada sejumlah bansos atau BLT dari anggaran APBD atau APBN yang akan diberikan bagi NIK KTP yang tercatat di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Modal KTP, Ini Cara Daftar DTKS Tahap 4 Online di dtks.jakarta.go.id, Bansos Rp 10,8 Juta Bisa Cair

Apa itu DTKS?

Dilansir dari laman Kemensos, DTKS adalah data utama yang berisi data warga negara yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Dari DTKS, pemerintah mampu mengetahui nama penerima bantuan sosial baik bersumber dari APBD seperti PBI (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Dari DTKS juga menjadi acuan pemberian bansos dari APBN seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KPAR (Kelompok Pecinta Anak & Remaja), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), KJMU, PIP Kemdikbud, dan BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah).

Jika mau dapat bansos atau BLT, begini cara daftar DTKS tahap 4 bulan Desember 2022 secara online lewat HP berikut.

Baca Juga: Uang Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Desember 2022 Tak Cair ke Keluarga Terdaftar DTKS, Ini Cara Lapor Aduan

Cara daftar DTKS Desember 2022

1. Pergi ke laman https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun.

3. Login dengan akun yang sudah dibuat atau dimiliki.

4. Pilih menu 'Pendaftaran'.

5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta.

6. Kirim.

Baca Juga: Tidak Perlu Cek DTKS, Ini Cara Dapat BLT BBM Tahap 2 Rampung Desember 2022 Pakai KTP, Cairkan di Kantor Pos

Cara cek status pendaftaran DTKS

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran untuk yang baru mendaftar DTKS di bulan Februari, Mei, dan September 2022

2. Klik 'Menu' lalu pilih 'Cek Status Pendaftaran'.

3. Masukan NIK lalu klik tombol 'Cari'.

Cara cek sudah terdaftar DTKS atau belum

Anda bisa cek sudah atau belum terdaftar di DTKS dengan buka laman https://siladu.jakarta.go.id/page/home.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 4 via Aplikasi JAKI Dapat Bansos KJP hingga PKH Online

Tahap-tahapan pendaftaran DTKS

Untuk diketahui, dari pendaftaran hingga penetapan ada tahapan DTKS yang perlu dilalui, antara lain:

  • Sosialisasi
  • Pendaftaran
  • Pengolahan Data 1
  • Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
  • Pengolahan Data 2
  • Musyawarah Kelurahan
  • Pengolahan Data 3
  • Penetapan Daftar Sasaran Tetap
  • Penginputan dalam Aplikasi SIKS-NG
  • Penetapan DTKS oleh Kemensos (Kementerian Sosial RI)

Cara lapor kendala pendaftaran DTKS

Jika Anda mendapati pendaftaran DTKS DKI Jakarta terkendala, Anda bisa hubungi Call Center Pusdatin Jamsos pada nomor: (021) 22684824, WhatsApp: 081287976318, dan Website: siladu.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima PKH 2023 Pengajuan Masuk DTKS Kemensos Online Offline

Demikian cara daftar DTKS online 2022, jadwal dan link daftar DTKS serta formulir pendaftaran DTKS tahap 4 agar dapat dana PIP Kemdikbud hingga KJMU.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x