- Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa pakai browser di HP.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Perlu diketahui cara tersebut belum digunakan pada 2022. Para pelaku usaha yang sudah mendaftar BLT UMKM harap bersabar karena Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan.
Demikian informasi BLT UMKM akan cair Rp 600 ribu dan cara cek BPUM di link eform.bri.co.id pakai NIK KTP lewat HP.***