9. Tunjangan daerah tambahan penghasilan (TKD).
10. Tunjangan Daerah Papua atau Papua Barat.
11. Gaji 13 dan 14 (situasional).
Demikian info tentang UMP 2023 yang naik dan penjelasan tentang besaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tahun depan, ada 11 komponen yang bisa didapatkan.***