Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang, Sampai Kapan? Ini Jadwal Terbaru PPPK Nakes 2022

- 18 November 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi. Jadwal pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diperpanjang hingga 22 November 2022, ini update jadwal penyesuaian pendaftaran PPPK Nakes 2022 terbaru.
Ilustrasi. Jadwal pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diperpanjang hingga 22 November 2022, ini update jadwal penyesuaian pendaftaran PPPK Nakes 2022 terbaru. /PIXABAY/Sam Williams

Baca Juga: HARI INI! Pengumuman PPPK Guru 2022, Login Link SSCASN Lihat Hasil Seleksi Administrasi, Siapkan Berkas Ini

Kriteria pelamar yang dibutuhkan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ada dua, yakni; pertama, adalah eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database BKN.

Kedua, adalah tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.

Syarat lengkap yang wajib diperhatikan calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah:

1. Usia mnimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana pernjara selama dua tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: HARI INI! Pengumuman PPPK Guru 2022, Login Link SSCASN Lihat Hasil Seleksi Administrasi, Siapkan Berkas Ini

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Memliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah